Pages

Sabtu, 02 Januari 2010

SHALAT TAUBAT

Shalat Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim jika ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan...

Shalat taubat dilaksanakan dua raka’at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat...

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa..lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci..kemudian mengerjakan shalat..dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah..melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”..

Kemudian beliau membaca ayat :
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah..lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah..Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu..sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135)

Tata Cara Shalat Taubat

Jumlah rakaatnya 2,4 sampai 6 rakaat.

Niat shalat taubat..

Ushallii sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”..

Doanya:

Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa.

Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung..aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah..Tuhan yang hidup terus selalu terjaga..Aku memohon taubat kepada-Nya..selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa..yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat.. untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti...

Shalat Taubat

Shalat Taubat ini disunnahkan menurut kesepakatan para ulama empat madzhab..berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud..Nasai..Ibnu Majah..Baihaqi dan Tirmidzi yang mengatakan hadits hasan dari Abu Bakar berkata..
”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda..

”Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat—dua rakaat—kemudian memohon ampun kepada Allah kecuali Dia swt akan memberikan ampunan padanya.”

Kemudian beliau saw membaca ayat :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللّهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللّهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿١٣٥﴾
أُوْلَئِكَ جَزَآؤُهُم مَّغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ ﴿١٣٦﴾

Artinya :
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri..mereka ingat akan Allah..lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah..? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu..sedang mereka Mengetahui...Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai..sedang mereka kekal di dalamnya..dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal...” (QS. Ali Imron : 135 – 136)

Didalam riwayat Thabrani dengan sanad hasan dari Abu ad Darda bahwa Nabi saw bersabda...

”Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya..lalu melaksanakan shalat dua rakaat atau empat rakaat..baik ia shalat wajib atau yang bukan wajib dengan membaguskan ruku..sujudnya lalu memohon ampunan kepada Allah maka Allah akan mengampuninya.”..

Intinya bahwa orang itu melakukan taubat dan memohon ampunan kepada Allah swt atas dosa yang telah dilakukannya setelah dia menuanaikan suatu shalat (shalat apa pun) baik setelah shalat-shalat fardhu atau sunnah...

Adapula yang mengatakan bahwa ketika seorang melakukan suatu dosa maka dia bisa mengambil air wudhu lalu shalat dua rakaat dan memohon ampunan kepada Allah swt..sebagaimana hadits Abu Bakar diatas. Adapun cara melakukan shalat ini adalah seperti halnya shalat sunnah lainnya...

TATACARA SHALAT TAUBAT

Untuk bertaubat dengan sebenarnya (taubat nasuha)..ada kriteria/persyaratan tertentu..
pokok-pokoknya sebagai berikut:

1. Ikhlas..Artinya bertaubat semata-mata karena Allah SWT...
2. Memohon ampunan Allah SWT..
3. Menyesali dosa yang telah diperbuat...
4. Bersungguh-sungguh untuk meninggalkan dosa yang telah dilakukannya..
5. Tidak mengulangi dosa yang telah diperbuat...
6. Memenuhi hak-hak adami...Artinya..jika dosa kita berkenaan dengan hak orang lain..maka kita harus meminta maaf dan mengganti hak-haknya yang telah kita ambil...

Adapun salah cara kita melakukan taubat adalah dengan melaksanakan shalat sunnat untuk memohon ampunan Allah..secara umum shalat ini disebut shalat sunnat taubat...Bagaimana tatacara shalat taubat dimaksud..?
Ada beberapa versi yang biasa dilakukan para ulama terutama dalam hal bacaan shalat dan do’anya... Salah satunya sebagai berikut..:

1.Shalat dua rakaat
Rakaat pertama ba’da fatihah membaca surat al-kafirun...

Rakaat kedua ba’da fatihah membaca surat al-ikhlash...

Setelah shalat baca do’a berikut:

إِلهِى عَبْدُكَ الْعَاصِى أَتَاكَ ÷ مُقِرًّا بِالذُّنُوْبِ وَقَدْ دَعَاكَ

فَاِنْ تَغْفِرْ فَأَنْتَ لِذَاكَ أَهْلٌ ÷ وَإِنْ تَطْرُدْ فَمَنْ يَرْحَمْ سِوَاكَ

ذُنُوْبِيْ كَمَوْجِ الْبَحْرِ بَلْ هِيَ أَكْثَرُ ÷ كَمِثْلِ الْجِبَالِ الشُّمِّ بَلْ هِيَ أَكْبَرُ

وَلكِنَّهَا عِنْدَ الْكَرِيْمِ إِذَاعَفَا ÷ جَنَاحٌ مِنَ الْبَعُوْضِ بَلْ هِيَ أَصْغَرُ

Membaca sayyidul istighfar 1 kali yaitu:

أَللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَإِلهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

1. Membaca istighfar sebanyak 70 kali
2. Terus membaca do’a berikut:

أَللّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ وَجَهْلِيْ وَإِسْرَافِيْ فِيْ أَمْرِيْ وَمَاأَنْتَ أَعْلَمُ بِه مِنِّيْ. أَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ جِدِّيْ وَهَزْلِيْ وَخَطَئِيْ وَعَمْدِيْ وَكُلُّ ذَالِكَ عِنْدِيْ. أَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِه مِنِّيْ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِرُ وَأَنْتَ عَلى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ.

Selanjutnya anda dapat berdo’a dengan do’a do’a lainnya semampu anda...Bahkan anda bisa saja memohon dengan bahasa indonesia atau bahasa lainnya..

Dari Asmaa’ bin Hakam Al Fazaariy ia berkata :..Aku pernah mendengar Ali radhiyallahu’ anhu berkata :
Aku adalah seorang apabila mendengar dari Rasulullah shallallahi ‘alaihi wa sallam sesuatu hadits, niscaya Allah memberikan manfaat kepadaku apa yang Ia kehendaki. Dan apabila salah seorang Shahabat-Shahabat beliau menceritakan (sesuatu hadits) maka aku meminta kepadanya agar dia bersumpah, maka apabila dia telah bersumpah kepadaku, aku pun membenarkannya. Dan Abu Bakar telah
menceritakan kepadaku (sesuatu Hadits) dan Abu Bakar adalah seorang yang
benar (as Shiddiq), dia berkata Aku pernah mendengar Rasulullah
shallallahi ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak seorang hamba pun yg telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia membaguskan wudhu’nya, kemudian
berdiri shalat dua raka’at kemudian (selesai shalat) dia memohon ampun
kepada Allah (atas dosanya tsb),melainkan Allah akan mengampuni (dosa)nya.

kemudian beliau membaca ayat:
Dan orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang keji atau menganiaya diri sendiri..mereka segera mengingat Allah….. (Surat Ali Imran 135)

SHAHIH atau HASAN. Telah dikeluarkan oleh Abu Dawud (No. 1521,
Tirmidzy (1/252 &296), Ibnu Majah (no. 1395), Ahmad (1/2,9,10, Al
Humaidy di Musnad-nya (No. 4), Ath Thayaalisiy di Musnad-nya (hal.
2), Ibnu Hibban (no. 2454-Mawaarid), Nasaa-i di kitabnya “Amalul Yaum
wa Lailah (No. 417, 418, 419 & 420)

Syarah Hadits :

1. Shalat taubat hukumnya Sunat..untuk menyempurnakan kewajiban taubat yg hukumnya wajib...
2. Jumlah raka’atnya dua raka’at..
3. Waktunya bersamaan dengan taubat ketika melakukan dosa..meskipun
bertepatan dengan waktu-waktu yang terlarang..boleh menurut pendapat
yang lebih kuat dari dua pendapat ulama tentang shalat-shalat sunat yang
ada sebabnya seperti shalat taubat, shalat tahiyyatul masjid,
shala

t intizhaar dan lain-lain. Alasannya telah dijelaskan dengan hujjah
yang sangat kuat oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (Majmu’
Fatawa (23/215)
4. Selesai shalat dua raka’at, kemudian memohon ampun bertaubat atas
dosa yang ia lakukan sesuai dengan zhahirnya hadits.
5. Shalat Taubat dua raka’at meskipun hukumnya tidak wajib, tetapi dia
mempunyai keutamaan yang sangat besar sekali, yaitu diampunkandosanya
sebagaimana ke

Sudah terlalu banyak kesalahan,
kealpaan, dan dosa yang menggunung atas nama diri, terkadang diri
santai dan masih berlagak seperti orang yang suci, merasa diri yang
penuh kehormatan, diri yang jauh dari dosa, diri yang kelak pasti akan
diampuniNYA, diri yang akan jauh dari siksa neraka, dst. Kapan lagi
diri sadar, isyaf, dan bertaubat, apa sajakah yang diri tunggu? Sakaratul maut bisa menghampiri diri sewaktu-waktu. Bagaimana diri akan bertaubat pada sang Khaliq???.

Pintu gerbang taubat adalah kesadaran, penyesalan diri atas segala perbuatan yang salah dan mengundang dosa. Setelah sampai pintu gerbang maka diri segera memohon maaf dan ampunan padanya. Shalat Taubat adalah salah satu pilihan bentuk aktifitasnya. Sebuah shalat sunnat yang dilakukan atas nama ikhtiar untuk bertaubat kepada Allah SWT.

Sang kekasih Allah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani dari Ali bin Abi Thalib r.a : Tidaklah seseorang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu dia bangun (bangkit) dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah, melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya”. Kemudian Rasulullah SAW membaca ayat : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135)

Cara untuk melaksanakan sholat taubat yaitu melakukan sholat dua raka’at pada waktu yang bebas, jadi dilakukan kapanpun, kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat. Dimungkinkan pula jumlah rakaatnya 4 sampai 6, namun tetap dilakukan dua rakaat salam.

Doa untuk melakukan sholat taubat yaitu: Ushallii sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Yang artinya: “Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”. Doa ini dibaca dalam hati saat melakukan takbiratul ikhrom pada awal sholat. yang terpenting adalah niat hanyalah untuk Allah Ta’ala semata-mata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.

Shalat taubat hendaknya menjadi pilihan utama ketika seorang muslim merasa melakukan perbuatan dosa, maka bertaubat baginya adalah sebuah kewajiban, dann disunnahkan baginya untuk melakukan shalat taubat. Sesungguhnya berdoa dan memohon ampunan apabila dilakukan setelah suatu perbuatan ketaatan seperti shalat atau membaca al Qur’an maka doanya akan dikabulkan.

Setelah melakukan sholat ini, anda bisa memilih beragam ritual lainnya, seperti membaca wirid, membaca alquran, lalu melengkapinya dengan doa-doa. Salah satu doa khusus yang bisa anda baca adalah: Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa. Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

doa taubat Pictures, Images and Photos

Demikian paparan mengenai sholat taubat ini, semoga kita selalu berada dalam suasana kebatinan yang rendah diri, iman, dan taqwa, dihadapan Sang Khaliq Yang Maha Kuasa. Selalu merasa punya salah dan dosa segunung, dan bertaubat akan jauh lebih baik dari merasa tidak begitu bersalah dan punya dosa, dan lagi tidak melakukan taubat dengan bersungguh-sungguh.

Berikut beberapa doa mohon ampunan kepada Allah Ta’ala yang dapat dibaca setelah shalat :

“Rabbanaa dzalamnaa anfusanaa wa illam taghfirlanaa war hamnaa lakuunanna minal khaasiriin” yang artinya “Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang – orang yang merugi” (QS Al A’raaf : 23)

“AllaHumma innii zhalamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta, faghfirlii maghfiratan min ‘indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim” yang artinya “Ya Allah, sesungguhnya aku banyak menganiaya diriku dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu ampunilah dosa – dosaku dengan ampunan dari sisi-Mu dan berikan rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (HR. Al Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)
KANDUNGAN HADITS SHALAT TAUBAT

“Artinya : Asma’ bin Al-Hakam Al-Fizari meriwayatkan, aku mendengar Ali
Radhiallahu anhu berkata, ‘Sesunguhnya aku adalah seorang laki-laki yang
jika mendengar suatu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Allah melimpahkan manfaat daripadanya padaku sesuai dengan yang
dikehendaki-Nya. Dan jika salah seorang dari sahabatnya menyampaikan hadits
padaku, aku memintanya bersumpah, jika ia bersumpah di hadapanku maka aku
memebenarkan. Dan bahwasanya Abu Bakar telah menyampaikan suatu hadits
padaku, dan dia adalah seorang terpecaya, bahwasanya ia mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang Mukmin itu
melakukan suatu dosa, lalu berwudlu dan membaikkan wudhunya, lantas berdiri
menegakkan shalat dua raka’at, lalu ia memohon ampun kepada Allah atas
dosa-dosa tersebut, kecuali Allah mengampuninya”.[1]

Ia berkata, kemduian beliau membaca ayat.

“Artinya : Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya
kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” [An-Nisa' : 110]
————–
[1]=[Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, 1/2 ; Ibnu Abi Syaibah, 2/387
dalam Mushannaf-nya ; Abu Daud, hadits No.1521; Turmudzi No.3006;Nasa'i
No.417 Fi Amalil Yaumi wal Lailah;Ibnu Majah No.1395;Ibnu Abi Dunya No.83
Fit Taubah dengan Tahqiq penulis; Ibnu Hibban, 2/10;At-Thayalisi hal 2;
Al-Baghawi No. 1015 dalam Syarhus Sunnah; Al-Humaidi No.5 dalam Musnad-nya;
Thabrani No.1841,1842,1844 Fid Du'a;At-Thabari,4/62 dalam Tafsirnya;Baihaqi
No.7077,7078 Fi Syu'abil Iman]

PERKATAAN ULAMA DAN HUFFAZH PADA PERIODE AWAL SEPUTAR HADITS SHALAT TAUBAT

Imam Al-Hafizh At-Turmudzi berkata, “Ini adalah hadits hasan, dan ia tidak
diketahui kecuali dari hadits Utsman bin Al-Mughirah. Dan beberapa orang
telah meriwayatkan hadits ini dari beliau, seperti ; Syu’bah, Mis’ar dan
lainnya”[2]

Al-Hafizh Ibnu Adi berkata, “Hadits ini berasal dari Utsman bin Al-Mughirah.
Di antara yang meriwayatkan daripadanya adalah Ats-Tsauri, Syu’bah, Zai’dah,
Isra’il dan lainnya. Selain dari Utsman bin Al-Mughirah hadits ini juga
diriwayatkan dari Ali bin Rabi’ah.

Jalan hadits ini adalah hasan, sedang saya berharap jalan hadits ini shahih.
Dan Asma’ bin Al-Hakam tidak diketahui kecuali memiliki hanya satu hadits
ini, tetapi barangkali ia memiliki hadits lain. [Lihat Al-Kamil, 1/43 oleh
Ibnu Ali.
-------------
[2]=[Lihat Sunan Turmudzi No. 404; Al-Baghawi dari Turmudzi dalam Syarhus
Sunnah No. 1016 ; Tuhfatul Ahwadzi, 2/444]

PERKATAAN ULAMA DAN PARA SYAIKH MASAKINI SEPUTAR HADITS SHALAT TAUBAT

Al-Alamah Ibnu Katsir berkata, “Kami telah menyebutkan beberapa jalannya.
Pembahasan lengkapnya ada dalam Musnad “Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu
anhu”. Dan secara umum, ia adalah hadits hasan. Diriwayatkan oleh Amirul
Mukminin Ali bin Abi Tahlib dari Khalifah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhuma. [Lihat Tafsirul Qur'anil Azhim 1/407
oleh Ibnu Katsir]

Al-Allamah Waliyuddin Al’Iraqi berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh para
pengarang kitab Sunan, dihasankan oleh Turmudzi serta diakui oleh Az-Zubaidi
kemudian beliau menambahkan, dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud,
At-Thayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Ahmad, Al-Bazzar, Abu Ya’la, Ibnu
Hibban yang sekaligus menshahihkannya, Ad-Daruquthni dalam Al-Afrad, , Ibnu
As-Sinni dalam Amalul Yaumi wal Lailah, Al-Baihaqi dalam As-Sunnan,
Adh-Dhaya’, Al-Humaidi, Al-Aufi, Abdu bin Humaid, Ibnu Mani’, semuanya dari
Ali dari Abu Bakar Radhiallahu anhuma. [Ithafus Saadah dan Al-Mughni,
No.980]

Al-Allamah Ahmad Syakir berkata, “Sanad hadits ini shahih, Ibnu Hajar
Al-Asqalani telah berbicara panjang lebar seputar hadits ini dalam
At-Tahdzib, dan beliau menisbatkan hadits ini kepada Shahih Ibnu Khuzaimah
dan beliau berkata, ‘Hadits ini sanadnya jayyid’ [Lihat Al-Musnad oleh Ahmad
No. 2,47,48,56]

Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits ini Shahih” Lihat Takhrijut Targhib,
2/269. [Lihat Shahihul Jami' No. 5614 oleh Albani]

Selanjutanya Al-Allamah Ahmad Syakir berkata lagi, “Hadits ini Shahih”.
[Lihat Sunan Tumudzi, No. 406 tahqiq Ahamad Syakir]

Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth berkata, “Sanad hadits ini kuat” [Lihat Syarhus
Sunnah, No. 1015 oleh Al-Bahawi]
————

Untuk mepersingkat penyalinan, akhirnya kesimpulan dari pembahasan kitab
tersebut adalah.

KESIMPULAN.

1. Shalat Taubat hukumnya sunnat, dan setiap Muslim dianjurkan untuk
menghidupkan sunnah tersebut.
2. Shalat Taubat adalah dua raka’at, sebagaimana dalam raka’at-raka’at
shalat lainnya. Jadi tidak ada dzikir, do’a atau bacaan Al-Qur’an yang
khusus dalam shalat tersebut.
3. Shalat bisa menghapus dosa, melebur kesalahan, meningkatkkan derajat,
menambah kebaikan dan menghapus keburukan, karena itu hendaknya setiap hamba
memperbanyak shalat-shalat sunnah, sebatas ia mampu.
4. Shalat lima waktu bisa melebur dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara
shalat-shalat tersebut.
5. Diantara rahmat Allah yang amat agung adalah Dia mensyariatkan kepada
kita, -melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam- Shalat Taubat
karena Dia Maha mengetahui bahwa kita pasti akan terjerumus melakukan dosa.
6. Hadits tentang Shalat Taubat adalah Shahih. Adapaun yang diingkari oleh
sebagian ahli ilmu hanyalah masalah istihlaf (meminta sumpah). Dan kita
telah menjelaskan bahwa istihlaf tersebut tak lain adalah untuk tatsabbut
dan tayaqqun (mencari keakuratan dan kebenaran berita), tidak karena adanya
unsur tuhmah (kecurigaan) dan ragu-ragu.
—————–
Adapun ketentuan shalat taubat adalah sama seperti mengerjakan shalat sunnah lainnya. Dalam hati kita hanya berniat mengerjakan shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah. Ada yang menganjurkan dalam rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca Al-Kafirun dan pada rakaat kedua surat Al-Ikhlas.

Setelah rangkaian shalat ini dikerjakan, memperbanyak bacaan istighfar termasuk amalan yang sangat dianjurkan

“Astaghfirullahal ‘azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi, tawbata ‘abdin zhoolimil la yamliku linafsihi dhorraw wala naf’aw wala mawtaw wala hayyaw wala nusyura’

Artinya :

Hamba mohon ampunan kepada Allah yang Mahaagung yang tidak ada Tuhan selain Dia. Tuhan yang Mahahidup dan tetap dalam kedirian-Nya. Hamba bertaubat kepada-Nya seperti taubatnya hamba yang berbuat zhalim yang sama sekali tidak memiliki kekuatan atas dirinya dalam berbuat mudharat dan manfaat, dalam kematian dan kehidupan maupun kebangkitan nanti.

Bahkan, bacaan Sayyidul Istighfar, Raja Istighfar, seperti yang banyak ditulis di buku-buku, oleh Rasulullah saw sangat dianjurkan dibaca. Berikut adalah bacaan dari Sayyidul Istighfar saya tulis kembali,

“Allahumma anta Rabbi la ilaha illa anta khalaqtani, wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ahdika wa wa’dika ma-statha’tu, a’udzu bika min syarri ma shana’tu, abu’u laka bini’matika ‘alayya wa abu’u bidzanbi fa-ghfir li, fainnahu la yaghfirudz-dzunuba illa anta”

Artinya :

Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, yang tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Engkau. Tuhan yang telah menciptakan diriku. Aku adalah hamba-Mu dan aku ada dalam perjanjian-Mu, yang dengan segala kemampuanku aku laksanakan perintah-Mu. Aku berlindung dari segala perbuatan buruk yang aku lakukan kepada-Mu. Engkau telah mencurahkan nikmat-Mu kepadaku, sedangkan aku senantiasa berbuat dosa. Ampunilah dosaku karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Hakim)

Rasulullah saw membiasakan membaca doa itu dan beliau menyebutnya sebagai Sayyidul Istighfar atau Raja Istighfar. Bahkan Rasulullah saw mengaskan , barangsiapa yang membaca sayyidul istighfar pada sore hari dan hamba Allah itu meninggal pada malam harinya hingga matahari terbit, ia berhak masuk surga. Barangsiapa yang membaca sayyidul istrighfar pada pagi hari, kemudian hamba Allah itu meninggal pada siang harinya (mulai terbit matahari hingga terbenamnya), ia berhak masuk surga.

Taubat yang secara bahasa artinya ‘kembali’, ternyata bisa mengembalikan kita dari jalan yang salah menuju jalan yang benar. Beberapa ulama menuliskan tentang beberapa syarat agar taubat seseorang diterima Allah Swt.

1.

berhenti dari kesalahan atau dosa yang telah diperbuat. Syarat pertama ini akan terwujud dengan sikap tegas kita dalam usaha untuk tidak mengulangi kesalah atau dosa yang telah diperbuat. Masih memberikan toleransi atau berhubungan dengan kemaksiatan berarti sikap mendua yang pada akhirnya akan memberikan jalan bagi setan untuk kesekian kalinya kita terjerumus. Lingkungan pergaulan akan sangat berperan dalam memberikan arti keberhasilan seseorang untuk bertaubat.
2.

menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan baik lisan maupun hati sesuai dengan firman Allah, “Keduanya berkata: “Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”.(QS. Al-A’raf : 23). Tidak menangguhkan taubat adalah salah satu bentuk dari aplikasi penyesalan.
3.

niat bersungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan salah dan dosa lagi. Niat inilah diantara cirri-ciri yang terdapat pada seseorang yang serius untuk kembali ke jalan-Nya. Ha itu akan membuat kita akan terjaga dari kejatuhan kembali di tempat yang sama.
4.

menyelesaikan urusan dengan orang yang pernah dizhalimi. Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain. Misalnya jika kita telah mengambil barang orang lain, kita harus segera mengembalikannya. Atau, bila kita telah merendahkan, menghina atau menyakiti seseorang tentunya harus segera meminta maaf.

Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain, maka mintalah maaf kepadanya sekarang, sebelum datang hari dimana tidak berlaku lagi mata uang. Kalai ia punya amal kebaikan, maka sebagian amal baiknya tadi akan diambil sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukan. Kalau ia tidak punya amal baik, maka dosa orang lain yang dizhaliminya tadi akan diambil dan ditambahkan kepadanya”. (HR. Bukhari)

Mudahkan? Selamat bertaubat. Jangan pernah menunda kenikmatan bertaubat selagi kita masih hidup.Sebenarnya surat yang dibaca setelah bacaan al-fatihah adalah surat apa saja atau ayat mana saja dari al-qur’an, itu sudah sah. Namun memang ada beberapa surat tertentu yang dianjurkan dibaca dalam shalat-shalat tertentu, seperti pada shalat maghrib dianjurkan membaca surah al-Kafirun pada rakaat pertama dan surah al-Ikhlas pada rakaat kedua (H.R. Ibnu Majah). Demikian dalam shalat Isya’ membaca surah at-Tiin. Namun riwayat-riwayat yang menjelaskan surat-surat yang dibaca setelah al-fatihah ini juga berbeda-beda.

Demikian juga dalam shalat sunnah hajat, sebagian ulama mengatakan membaca ayat kursi tiga kali pada rakaat pertama dan surah al-Ikhlas pada rakaat kedua.

Setelah al-fatihah juga diperbolehkan membaca ayat-ayat tertentu dari al-Qur’an, misalnya ayat puasa dari surah al-Baqarah dan seterusnya. Dan ayat-ayat yang dibaca pada rakaat kedua tidak diharuskan bersambung dari rakaat pertama.

Adapun membaca basmalah, apabila setelah al-fatihah membaca surah pendek maka sebaiknya membaca basmalah, sesuai mazhab Syafi’i, untuk membedakan bahwa bacaan setelah basmalah adalah permulaan ayat, namun bila setelah membaca al-fatihah membaca ayat dari pertengahan surah, maka tidak perlu membaca basmalah, karena basmalah adalah untuk menunjukkan permulaan surah.

Tata cara shalat taubat

Adapun ketentuan shalat taubat adalah sama seperti mengerjakan shalat sunnah lainnya. Dalam hati kita hanya berniat mengerjakan shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah. Ada yang menganjurkan dalam rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca Al-Kafirun dan pada rakaat kedua surat Al-Ikhlas.

Setelah rangkaian shalat ini dikerjakan, memperbanyak bacaan istighfar termasuk amalan yang sangat dianjurkan

“Astaghfirullahal ‘azhim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi, tawbata ‘abdin zhoolimil la yamliku linafsihi dhorraw wala naf’aw wala mawtaw wala hayyaw wala nusyura’

Artinya :

Hamba mohon ampunan kepada Allah yang Mahaagung yang tidak ada Tuhan selain Dia. Tuhan yang Mahahidup dan tetap dalam kedirian-Nya. Hamba bertaubat kepada-Nya seperti taubatnya hamba yang berbuat zhalim yang sama sekali tidak memiliki kekuatan atas dirinya dalam berbuat mudharat dan manfaat, dalam kematian dan kehidupan maupun kebangkitan nanti.

Bahkan, bacaan Sayyidul Istighfar, Raja Istighfar, seperti yang banyak ditulis di buku-buku, oleh Rasulullah saw sangat dianjurkan dibaca. Berikut adalah bacaan dari Sayyidul Istighfar saya tulis kembali,

“Allahumma anta Rabbi la ilaha illa anta khalaqtani, wa ana ‘abduka wa ana ‘ala ahdika wa wa’dika ma-statha’tu, a’udzu bika min syarri ma shana’tu, abu’u laka bini’matika ‘alayya wa abu’u bidzanbi fa-ghfir li, fainnahu la yaghfirudz-dzunuba illa anta”

Artinya :

Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, yang tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Engkau. Tuhan yang telah menciptakan diriku. Aku adalah hamba-Mu dan aku ada dalam perjanjian-Mu, yang dengan segala kemampuanku aku laksanakan perintah-Mu. Aku berlindung dari segala perbuatan buruk yang aku lakukan kepada-Mu. Engkau telah mencurahkan nikmat-Mu kepadaku, sedangkan aku senantiasa berbuat dosa. Ampunilah dosaku karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Hakim)

Rasulullah saw membiasakan membaca doa itu dan beliau menyebutnya sebagai Sayyidul Istighfar atau Raja Istighfar. Bahkan Rasulullah saw mengaskan , barangsiapa yang membaca sayyidul istighfar pada sore hari dan hamba Allah itu meninggal pada malam harinya hingga matahari terbit, ia berhak masuk surga. Barangsiapa yang membaca sayyidul istrighfar pada pagi hari, kemudian hamba Allah itu meninggal pada siang harinya (mulai terbit matahari hingga terbenamnya), ia berhak masuk surga.




Taubat yang secara bahasa artinya ‘kembali’, ternyata bisa mengembalikan kita dari jalan yang salah menuju jalan yang benar. Beberapa ulama menuliskan tentang beberapa syarat agar taubat seseorang diterima Allah Swt.

1.berhenti dari kesalahan atau dosa yang telah diperbuat. Syarat pertama ini akan terwujud dengan sikap tegas kita dalam usaha untuk tidak mengulangi kesalah atau dosa yang telah diperbuat. Masih memberikan toleransi atau berhubungan dengan kemaksiatan berarti sikap mendua yang pada akhirnya akan memberikan jalan bagi setan untuk kesekian kalinya kita terjerumus. Lingkungan pergaulan akan sangat berperan dalam memberikan arti keberhasilan seseorang untuk bertaubat.

2.menyesali atas perbuatan yang telah dilakukan baik lisan maupun hati sesuai dengan firman Allah, “Keduanya berkata: “Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”.(QS. Al-A’raf : 23). Tidak menangguhkan taubat adalah salah satu bentuk dari aplikasi penyesalan.

3.niat bersungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan salah dan dosa lagi. Niat inilah diantara cirri-ciri yang terdapat pada seseorang yang serius untuk kembali ke jalan-Nya. Ha itu akan membuat kita akan terjaga dari kejatuhan kembali di tempat yang sama.

4.menyelesaikan urusan dengan orang yang pernah dizhalimi. Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain. Misalnya jika kita telah mengambil barang orang lain, kita harus segera mengembalikannya. Atau, bila kita telah merendahkan, menghina atau menyakiti seseorang tentunya harus segera meminta maaf.

Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain, maka mintalah maaf kepadanya sekarang, sebelum datang hari dimana tidak berlaku lagi mata uang. Kalai ia punya amal kebaikan, maka sebagian amal baiknya tadi akan diambil sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukan. Kalau ia tidak punya amal baik, maka dosa orang lain yang dizhaliminya tadi akan diambil dan ditambahkan kepadanya”. (HR. Bukhari)

Mudahkan? Selamat bertaubat. Jangan pernah menunda kenikmatan bertaubat selagi kita masih hidup.

Sumber :dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar