Pages

Rabu, 08 Juni 2011

TABARRUJ





Pernah dengar kata tabarruj..? Apa maknanya..?

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyinggung kata ini dalam firman-Nya..:

وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى

“Janganlah kalian (wahai istri-istri Nabi) bertabarruj sebagaimana tabarruj orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِيْنَة

“Dan perempuan-perempuan tua yang terhenti dari haid dan mengandung..yang tidak memiliki keinginan untuk menikah lagi.maka tidak ada dosa bagi mereka untuk menanggalkan pakaian luar1 mereka dengan tidak bermaksud tabarruj dengan perhiasan yang dikenakan … .” (An-Nur: 60)

Az-Zajjaj Abu Ishaq Ibrahim bin As-Sirri2 rahimahullahu berkata:..
“Tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan segala yang dapat mengundang syahwat laki-laki''..

Mujahid rahimahullahu berkata..
“Seorang wanita berjalan di hadapan orang-orang..itulah yang dinamakan tabarruj jahiliah.”..

Qatadah rahimahullahu menambahkan bahwa wanita yang bertabarruj adalah..
wanita yang keluar rumah dengan berjalan lenggak-lenggok dan genit...(Tafsir Ath-Thabari 10/294)


Ibnul Atsir rahimahullahu berkata..
“Tabarruj adalah menampakkan perhiasan kepada laki-laki yang bukan mahram (ajnabi)...Perbuatan seperti ini jelas tercela..Adapun menampakkan perhiasan kepada suami tidaklah tercela.
Inilah makna dari lafaz hadits ‘(menampakkan perhiasan) tidak pada tempatnya’...”
(An-Nihayah fi Gharibil Hadits)



Dengan keterangan di atas InsyaAllah menjadi jelas bagi kita apa yang dinamakan dengan tabarruj... Hukumnya pun tampak..yakni seorang muslimah dilarang keluar rumah dengan tabarruj...

Namun sangat disesalkan kenyataan yang kita dapatkan di sekitar kita..Berseliwerannya wanita dengan dandanan aduhai..ditambah wangi yang semerbak di jalan-jalan dan pusat keramaian..sudah dianggap sesuatu yang lazim di negeri ini...Bahkan KITA AKAN DIANGGAP ANEH ketika mengingkarinya....

Tak usahlah kita membicarakan para wanita yang berpakaian “telanjang” di jalan-jalan..karena keadaan mereka sudah sangat parah..membuat orang yang takut kepada Allah Swt dan hari akhir bergidik dan terus beristighfar...
Cukup yang kita tuju para muslimah yang masih punya kesadaran berislam walaupun mungkin setipis kulit ari..hingga mereka menutup rambut mereka dengan kerudung dan membalut tubuh mereka dengan pakaian sampai mata kaki dengan berbagai model...
Sangat disesalkan para muslimah yang berkerudung ini ikut berlomba-lomba memperindah penampilannya di depan umum dengan model 'busana muslimah' terkini dan kerudung ‘gaul’ yang penuh pernak-pernik... pendek..dan transparan..
hingga, berbusana yang sejatinya bertujuan menutup aurat dan keindahan seorang muslimah di hadapan lelaki selain mahramnya.. malah justru menonjolkan keindahan.....
Belum lagi wajah dan bibir yang dipoles warna-warni...Tangan yang dihiasi gelang..jari-jemari yang diperindah dengan cincin-cincin..dan parfum yang dioleskan ke tubuh dan pakaian...Semuanya dipersembahkan di hadapan umum..seolah si wanita berkata..
“Lihatlah aku..pandangilah aku…”... Wallahul musta’an…


Semua ini jelas merupakan perbuatan tabarruj yang dilarang dalam Al-Qur`anul Karim...Namun betapa jauhnya manusia dari bimbingan Al-Qur`an...!!!
Allah Swt melarang para wanita bertabarruj...Namun mereka justru bangga melakukannya..mungkin karena ketidaktahuan atau memang TIDAK MAU TAU...
Bisa jadi ada yang menganggap bahwa larangan tabarruj ini hanya ditujukan kepada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam..karena mereka yang menjadi sasaran pembicaraan dalam ayat 33 dari surat Al-Ahzab di atas...

Jawabannya sederhana saja..
Bila istri-istri Rasul Saw yang merupakan cerminan shalehah bagi wanita-wanita yang bertakwa.. diperintah untuk menjaga diri..jangan sampai jatuh ke dalam fitnah dan membuat fitnah..apalagi wanita-wanita yang lain...sementara alasan dilarangnya tabarruj karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki..?

Laki-laki yang memang diciptakan punya ketertarikan terhadap wanita..tentunya akan tergoda melihat si wanita keluar dengan keindahannya...Bila tidak ada iman yang menahannya dari kenistaan..niscaya ia akan berpikir macam-macam yang pada akhirnya akan menyeretnya dan menyeret si wanita pada kekejian...

Bila tabarruj dilarang karena alasan seperti ini..lalu apa manfaatnya hukum larangan tersebut hanya khusus bagi para istri Rasulullah saw..? Apakah bisa diterima kalau dikatakan para istri Nabi Saw dilarang tabarruj karena mereka wanita mulia yang harus dijaga..tidak boleh menimbulkan fitnah.. sementara wanita selain mereka tidak perlu dijaga dan kalaupun bertabarruj tidak akan membuat fitnah...??? Di manakah orang-orang yang katanya berakal itu meletakkan pikirannya..?
Wallahul musta’an.


Surat An-Nur ayat 60 juga menunjukkan bahwa larangan tabarruj tidak hanya khusus bagi ummahatul mukminin..namun berlaku umum bagi seluruh mukminah...Bila wanita yang sudah tua dan sudah mengalami menopause saja dilarang tabarruj sebagaimana dalam ayat..:

غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِيْنَةٍ

“Dengan tidak bermaksud tabarruj dengan perhiasan yang dikenakan…” (An-Nur: 60)..

tentunya larangan kepada wanita yang masih muda lebih utama lagi...
Wanita yang keluar rumah dengan tabarruj hendaknya berhati-hati dengan ancaman yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya berikut ini..

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا



“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku liha..
- pertama.. satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia...
- Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang..mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran..Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong...Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya surga padahal wanginya surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu...” (HR. Muslim no. 5547)

Kedua golongan di atas belum ada di zaman Nabi Saw..namun sekarang telah kita dapatkan...Hal ini termasuk mukjizat Rasulullah Saw di mana apa yang beliau kabarkan pasti terjadi..(Al-Minhaj, 14/336)

Yang perlu diingat..tidaklah satu dosa diancam dengan keras melainkan menunjukkan bahwa dosa tersebut termasuk dosa besar...Sementara wanita yang keluar rumah dengan berpakaian namun hakikatnya telanjang..yang bertabarruj..berjalan berlenggak lenggok di hadapan kaum lelaki hingga menjatuhkan mereka ke dalam fitnah..dinyatakan tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga...

Nah..tersisalah pertanyaan.. apakah dosa yang diancam seperti ini bisa dianggap remeh..?
Maka berhati-hatilah!!!



مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)..



Sumber : www.iluvislam.com

1 komentar: